Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Kesiapan Lahan Jadi Tahap Penting Pengembangan PLTS Prabayar di Pulau Miang

29 Sep 2026 12:00:50303 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Pemerintah Desa Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyiapkan lahan untuk mendukung rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) prabayar. Kesiapan lahan menjadi salah satu hal yang perlu dipenuhi agar rencana pembangunan yang dibahas bersama pemerintah pusat dapat berlanjut, dengan target pelaksanaan paling lambat pada 2027.

Kepala Desa (Kades) Pulau Miang, Alimuddin Daoed, mengatakan pembahasan mengenai rencana PLTS prabayar dilakukan dalam pertemuan di Jakarta yang turut dihadiri Wakil Bupati Kutai Timur. Dalam pertemuan tersebut, kebutuhan listrik Pulau Miang menjadi salah satu hal yang dibicarakan.

“Kemarin pertemuan di Jakarta membicarakan masalah prabayar PLTS,” ujarnya.

Alimuddin menyampaikan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dalam pertemuan tersebut, pembangunan dapat diprioritaskan apabila lahan yang dibutuhkan sudah tersedia dan siap digunakan. Karena itu, kesiapan lahan menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah desa untuk mendukung kelanjutan rencana tersebut.

“Kalau itu sudah siap tanahnya, insyaallah dari kementerian ini akan membangun secepatnya, paling tidak tahun 2027 ini,” ungkapnya.

Menurut Alimuddin, pembahasan mengenai pengembangan PLTS tersebut tidak hanya mencakup kebutuhan listrik Pulau Miang. Dalam pertemuan bersama pemerintah pusat, rencana pengembangan pembangkit tenaga surya juga dibicarakan dalam konteks kebutuhan kelistrikan di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengatakan informasi mengenai rencana tersebut didengarnya secara langsung dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Kutim. Dengan adanya pembahasan itu, pemerintah desa berharap dapat mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan agar rencana pembangunan untuk Pulau Miang dapat ditindaklanjuti.

Kebutuhan listrik menjadi perhatian penting bagi masyarakat Pulau Miang karena wilayah tersebut telah menggunakan sistem pembangkit listrik tenaga surya. PLTS yang digunakan sejak 2017 sebelumnya mengalami gangguan akibat tersambar petir sehingga sempat tidak dapat beroperasi.

Untuk mengatasi kerusakan tersebut, pemerintah desa mendatangkan teknisi dari Riau guna melakukan perbaikan. Setelah penanganan dilakukan, pembangkit kembali dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

Meski demikian, pengoperasian PLTS masih menghadapi tantangan ketika kondisi cuaca tidak mendukung. Sebagai pembangkit yang mengandalkan cahaya matahari, produksi listrik dapat terganggu saat cuaca berkabut. Kondisi ini menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam menjaga ketersediaan listrik di Pulau Miang.

Sebelumnya, pemerintah desa juga sempat menggunakan genset sebagai sumber listrik alternatif ketika PLTS mengalami kerusakan. Pengoperasian genset membutuhkan biaya bahan bakar yang cukup besar, dengan pengeluaran yang disebut mencapai sekitar Rp29 juta per bulan.

Pengalaman tersebut memperlihatkan pentingnya dukungan terhadap sistem kelistrikan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu, rencana pengembangan PLTS prabayar diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pemenuhan kebutuhan listrik di Pulau Miang.

Alimuddin berharap pembahasan yang telah dilakukan bersama pemerintah pusat dapat berlanjut sesuai rencana. Namun, ia menekankan bahwa kesiapan lahan menjadi salah satu tahapan yang perlu dipenuhi agar pembangunan dapat direalisasikan.

Dengan adanya persiapan tersebut, pemerintah desa berharap rencana pengembangan PLTS prabayar dapat memperoleh tindak lanjut sesuai target yang disampaikan. Dukungan pembangunan dari pemerintah pusat diharapkan mampu memperkuat sistem kelistrikan sehingga kebutuhan listrik masyarakat Pulau Miang dapat terpenuhi dengan lebih baik dan berkelanjutan. (EL/ADV)

Terkini