Share ke media
Pendidikan

Pemkab Kutim Dorong Pembahasan P-APBD 2026 Berlangsung Konstruktif

30 Sep 2026 04:00:59299 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD berlangsung secara komprehensif dan konstruktif.


Pemerintah menilai pembahasan bersama diperlukan untuk memastikan rancangan perubahan anggaran dapat memperoleh persetujuan sesuai tahapan yang berlaku.


Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur (Sekkab Kutim) Idham Cholid mengatakan dukungan dan kerja sama DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026.


“Pemkab Kutim berharap DPRD memberikan dukungan dan masukan konstruktif dalam pembahasan Perubahan APBD 2026,” kata Idham dalam Rapat Paripurna Ke-III DPRD Kutai Timur, Rabu (30/9/2026).


Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kutim atas dukungan serta kemitraan yang selama ini terjalin dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


Menurutnya, hubungan kerja tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.


Idham menjelaskan, Rancangan Perubahan APBD 2026 yang disampaikan pemerintah merupakan penjabaran lebih lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.


Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dalam proses pembahasan rancangan tersebut. Masukan dan pembahasan bersama diharapkan dapat memperkuat substansi rancangan sebelum memasuki tahap persetujuan bersama.


Pemkab Kutim juga berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan mengedepankan kerja sama antara kedua lembaga. Dengan pembahasan yang menyeluruh, pemerintah optimistis setiap substansi dalam rancangan perubahan APBD dapat dibahas secara baik.


“Besar harapan kami pembahasan Perubahan APBD 2026 berjalan komprehensif dan konstruktif untuk menghasilkan kesepakatan bersama,” ujar Idham. (YS/ADV)

Terkini