Sangatta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, menyoroti pentingnya evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, para legislator perlu menelaah rancangan RPJMD tersebut untuk diselaraskan dengan kebijakan yang termasuk dalam program daerah.
“Nah, ini nanti yang menjadi sorotan kami di dalam RPJMD. Nantinya akan dikaji,” ucap ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutim itu.
Dia menekankan bahwa kebijakan RPJMD harus melihat kesesuaian antara visi-misi kepala daerah dengan program yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Apakah ada kolerasi atau kontradiksi dengan pencapaian itu. Bahwa nanti capaian-capaian itu ada ketidaksesuaian antara visi-misi pasti akan dikoreksi,” ungkapnya.
Setelah RPJMD ditetapkan sebagai Perda, DPRD Kutim akan memiliki wadah untuk melakukan evaluasi terhadap rancangan akhir RPJMD. Mereka akan memastikan apakah tujuh poin nota kesepakatan tersebut diakomodir oleh pemerintah atau tidak.
“Kalau tidak kenapa? Kan harus ada jawaban yang dapat diterima secara legal standing atau secara regulasi. Ada alasan-alasan yang substansi yang bisa diterima. Terlebih dari sejumlah saran yang diberikan DPRD itu sangat berkesesuaian dengan visi misi kepala daerah terpilih,” tutupnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru