Ditengah kebijakan efisiensi anggaran yang ketat, Imbas berkurangnya transfer “jatah” Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke Daerah, memaksa Pemerintah Kabupaten/Kota “memutar otak”, dengan menerapkan kebijakan belanja yang selektif dan skala prioritas yang ketat, demi menjaga keberlangsungan program pembangunan dan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat. Ditengah kesulitan itu, Komite Transparansi Pembangunan (KTP) menengarai, masih ada “Pejabat” di Kukar yang tidak “peka” dan coba “mengail diair keruh”.
Dalam RKA Belanja SKPD Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Kutai Kartanegara TA. 2026, ditengah “konon” berkurangnya anggaran, ada beberapa kegiatan yang samasekali tidak menggambarkan skala prioritas dan Penting, justru terkesan dan diduga kuat sebagai Proyek “Bancakan Pejabat”.
Sebagai contoh Sub Kegiatan Pembangunan Prasarana Pengawasan Sumber Daya Perikanan dengan nilai pagu sebesar Rp. 2.250.000.000,- yang bersumber dari DBH, dimana sebesar Rp 2.157.508.000,- merupakan proyek pengadaan bibit ikan, dimana kemudian bibit-bibit ikan tersebut dilepaskan kembali kealam (Restocking), antara lain Pelepas Liaran (Restocking) : di Danau Melintang (Papuyu) pagu anggaran Rp. 251.300.000,00 ; di Danau Muara Wis Kec.Muara Wis (Gabus) pagu anggaran Rp. 316.624.000,00 ; di Desa Muara Aloh Kec.Muara Muntai (Gabus) pagu anggaran Rp. 316.624.000,00 ; di Reservat Batu Bumbun Desa Muara muntai Ilir Kec. Muara Muntai (Baung) pagu anggaran Rp. 318.650.000,00 ; di Reservat Loa Kang Desa Liang Kec.Kota Bangun (Baung) Pagu anggaran Rp. 318.650.000,00 ; di Reservat Loa Kang Desa Liang Kec.Kota Bangun (Jelawat) pagu anggaran Rp. 334.100.000,00 ; di Reservat Ngayan Tuha Desa Liang Buaya Kec.Muara Kaman (Papuyu) pagu anggaran Rp. 301.560.000,00.
“Sebagai orang awam, kami tidak melihat urgensi yang memiliki skala prioritas tinggi dalam kegiatan tersebut. ditengah seretnya keuangan daerah saat ini, sampai-sampai Pemkab. Kukar harus berhutang ke Bank KaltimTara beberapa waktu lalu, eh… di TA. 2026 ada program buang ikan ke danau/sungai dengan nilai miliaran rupiah!!, kalau bukan proyek “bancakan” titipan pejabat, tidak mungkin ditengah kesulitan anggaran, proyek seperti ini bisa lolos” ujar Denny Ruslan, Administrator Utama KTP, kepada media ini.
“Dari informasi yang masuk pada kami, ini semua proyek “Titipan/Pokir Anggota DPRD Kukar”., Kami harap kegiatan itu tidak dijalankan, proyek yang seperti ini sangat rawan terjadi “penyelewengan”. Siapa yang bisa menjamin pelaksanaan pelepasan liar (Restocking) dapat diudit, baik jumlah dan kwalitas bibit yang ditebar serta tolak ukur keberhasilan dari program ini, sementara dengan kondisi keuangan daerah yang carut-marut saat ini, kebutuhan yang sangat mendesak dan penting, perlu mendapat prioritas utama, seperti pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pelayan kesehatan dan Pendidikan, dan lain-lain…” tambah Denny, panggilan akrab Denny Ruslan.
“KTP berkomitmen untuk terus memantau dengan serius, kegiatan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan masyarakat” pungkas Denny.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru