Sangatta - Yan, Ketua Komisi D DPRD Kutim, menekankan pentingnya penanganan stunting secara konsisten dan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Yan menyatakan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara sporadis, karena hasilnya tidak akan langsung terasa di masyarakat.
“Penting untuk kita konsisten dalam penanganan stunting, tidak hanya saat ada momen-momen tertentu,” tegas Yan.
Menurut Yan, penanganan stunting harus dimulai dari pemeriksaan kesehatan sejak masa remaja, masa ibu hamil, hingga dua tahun pasca kelahiran anak. Hal ini mengindikasikan perlunya pendekatan yang holistik dan berkelanjutan dalam menangani masalah stunting.
Ia juga menyoroti pentingnya memperhatikan fasilitas kesehatan penunjang pemeriksaan stunting di wilayah, serta menekankan perlunya alokasi anggaran yang terprogram dan tersalurkan setiap tahun.
“Dengan penanganan yang konsisten, saya yakin penanganan stunting di wilayah Kutim akan berjalan secara maksimal,” tambahnya.
Selain itu, Yan menegaskan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemerintah Kutim. Dia menyoroti perlunya kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Pusat, dan BUMN dalam hal alokasi anggaran dan pendampingan.
“Alokasi anggaran dari pemda, ditunjang anggaran dari APBN, dan pendampingan dari BUMN akan lebih maksimal dalam pelaksanaan penanganan stunting,” ujar Yan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru