Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Lambannya Eksekusi Proyek Multiyears Pelabuhan Kenyamukan Dikhawatirkan Picu Silpa Besar

26 Jul 2024 06:00:39422 Dibaca
No Photo

Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur (Kutim) mengungkapkan kekhawatiran atas lambannya eksekusi proyek Multiyears (MYC) Pelabuhan Kenyamukan yang berpotensi menyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang signifikan.


Temuan ini menyebutkan bahwa proyek tersebut telah mengalami Silpa sekitar Rp 43 miliar dari alokasi senilai Rp 115 miliar pada tahun 2023 lalu.


Faizal Rachman, anggota Pansus LKPJ Bupati Kutim, menjelaskan bahwa proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan antara Bupati Kutim dan Pimpinan DPRD Kutim.


Nota kesepakatan tersebut mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024. Salah satu konsekuensinya adalah Silpa yang terjadi tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua.


“Dengan Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di APBD Perubahan 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” jelas Faizal Rachman.


Namun, ia menyebut situasi ini menimbulkan kekhawatiran atas kemampuan proyek untuk diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan anggaran yang tersedia.


Faizal Rachman menekankan perlunya kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia.


“Anggaran untuk tahun 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar, sementara Silpa tahun 2023 mencapai Rp 43 miliar,” pungkasnya.ADV