Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Mencuat Dugaan Pokir Hilang Dalam SIPD Setelah Isu Jatah 10%

06 Nov 2024 03:00:30917 Dibaca
No Photo

Kutai Timur—Masyarakat sangat khawatir tentang jatah 10 persen untuk beberapa anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan biaya lebih tinggi untuk Ketua DPRD hingga 12 persen.


Diproyeksikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2024 akan menyediakan jatah ini. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi masalah dalam penjualan proyek.


Respondennya adalah Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutim. Faizal mengatakan dia sempat memperkirakan bahwa fenomena ini akan menjadi subjek diskusi yang luas di masyarakat.


Faizal mengatakan bahwa jatah 10 persen untuk anggota DPRD dan 12 persen untuk ketua DPRD mungkin karena pokok-pokok pikiran (pokir) yang belum terealisasi sesuai dengan aspirasi masyarakat dalam kegiatan serap aspirasi (reses) atau disebutnya hilang.


Diumumkan bahwa setiap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) memiliki akses ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Tugas SIPD adalah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan memasukkannya ke dalamnya setelah reses.


Selasa (29/10/2024), dia menjelaskan, “Pokok-pokok pikiran itu adalah masalah yang didapatkan anggota DPRD ketika hadir dalam reses atau datang ke masyarakat dan diterima; usulan-usulan itu, pokok masalah itu dimasukkan ke dalam SIPD.”


Selanjutnya, input akan difilter oleh Kesekretariatan DPRD untuk mengidentifikasi dinas teknis mana yang bertanggung jawab atas masalah tersebut.


Anggota Dewan akan menulis tentang semua kebutuhan masyarakat. Faizal memberi contoh tentang semenisasi. Jika seseorang memerlukan semenisasi, anggota DPRD akan menulis luas dan ketinggian yang diperlukan.


Dinas teknis akan menentukan jumlah semenisasi atau nilai moneternya. Menurut Faizal dalam SIPD, anggota DPRD tidak menulis tentang jumlah uang yang diberikan. Akibatnya, dia tidak yakin ada jatah perproyek untuk anggota dewan.


Menurutnya, “Saat kami mengusulkan SIPD, tidak ada angka di dalamnya, dan apabila ditanya tentang apakah ada jatah 10% untuk setiap anggota DPRD, maka saya selalu mengatakan hal tersebut apabila ditanya tentang berapa pokir.”


Singkatnya, dia menegaskan, “Jadi tidak boleh kita bilang sebagai anggota DPR pasti menerima 10% biaya karena pokok pikiran itu bukan uang itu. Pokok pikiran itu adalah data masalah yang kita hadapi.”


Namun, dia tidak segera menolak tuduhan itu. dikarenakan tidak mungkin mengeluarkan asap meskipun tidak ada api Faizal meminta penyelidikan yang sesuai dengan standar masyarakat. (SH/ADV)