Kutai Timur - Sarana dan prasarana pendidikan di Kutai Timur (Kutim) dianggap masih minim. Ini disampaikan Anggota DPRD Kutim, Yulianus Palangiran. Padahal anggaran untuk pendidikan saja besarannya mencapai 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim.
Jika mengacu undang-undang soal anggaran pendidikan 20 persen ini, harusnya lebih banyak pembangunan sekolah maupun fasilitas pendidikan lainnya di daerah ini. Harusnya terjadi pemerataan pendidikan. Pasalnya, APBD Kutim 2024 lebih dari Rp14 triliun.
“Harusnya lebih dari cukup untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan. 20 persen itu sangat besar. Tapi bisa dilihat, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan masih minim,” keluh Yulianus.
Dirinya juga menyoroti kewenangan pendidikan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang kini ada di Pemerintah Provinsi. Ini membuat Pemerintah Kabupaten Kutim tidak memungkinkan untuk membangun SMA atau SMK baru. Maka satu-satunya cara adalah mendorong Pemprov Kaltim.
“Maka saya harap Pemkab Kutim mendorong provinsi untuk menyampaikan, khususnya dinas pendidikan untuk penambahan SMA/SMK di Kabupaten Kutai Timur. Karena perlu ada penambahan SMA di Kutim untuk pemerataan pendidikan,” sebutnya.
Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan ini padahal juga sudah diambilkan dari dana aspirasi DPRD. Ia menerangkan, sebagian dana aspirasi dari DPRD diarahkan juga untuk pembangunan perpustakaan dan ruang kelas.
“Padahal dana aspirasi DPRD sudah dimanfaatkan juga untuk pembangunan fasilitas pendidikan. Seperti perpustakaan dan rombongan belajar (rombel). Tapi mengapa sarana dan prasarana pendidikan di Kutim sangat minim?” herannya.
Beberapa fasilitas pendidikan ini akhirnya dibangun setelah mendengar keluhan masyarakat pada reses anggota DPRD. Maka Yulianus berharap selanjutnya Pemerintah Kabupaten Kutim bisa lebih memaksimalkan anggaran 20 persen ini untuk membangun fasilitas pendidikan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru