Share ke media
Opini Publik

Ramai diperbincangkan digroup Whatsapp kalangan kontraktor dugaan adanya persekongkolan dalam lelang proyek Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Kubar

31 May 2026 02:00:42307 Dibaca
No Photo
Gambar Ilustrasi : Pelita Nusantara

Kubar - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai barat (Disdikbud Kubar),  melaksanakan proses lelang beberapa kegiatan / Proyek melalui LPSE Kubar yang ditengarai kental dengan persekongkolan /Permufakatan jahat dalam proses lelang proyek (pengaturan lelang).

Ramai menjadi perbincangan digroup aplikasi whatsapp dikalangan kontraktor bahwa semua paket-paket kegiatan dilingkungan Pemkab. Kubar sudah ditentukan “pemenangnya” sebelum proses lelang LPSE.  Media ini menerima informasi dari beberapa kontraktor yang biasa mengikuti lelang LPSE di Kubar, dengan nada kecewa mengatakan bahwa beberapa paket pekerjaan dilingkungan Disdikbud Kubar, misalnya : Pembangunan Unit Sekolah Baru TK Negeri 01 Muara Pahu, Kode Tender : 10133862000, Nilai Pagu : Rp. 1.235.520.000,- Nilai HPS : Rp. 1.235.519.000,- ;  terjadi konspirasi atau persekongkolan (permufakatan jahat) berupa pengaturan lelang, dimana seorang kerabat dekat dan tinggal dirumah dinas orang nomor 2 di Kab. Kubar berinisial A, ikut “bermain” dengan kasak-kusuk dan lobby kebeberapa pejabat dilingkungan Disdikbud dan Pokja LPSE Kab. Kubar, agar memenangkan CV. SJB perusahaan yang ditunjuk oleh A., paket pekerjaan yang dimenangkan kemudian “dijual” dengan “Fee Proyek” sebesar 10% dari Nilai Proyek, diluar Fee untuk oknum Pokja dan OPD.

Lain lagi dengan Paket pekerjaan : Penambahan Ruang Kelas Baru dan Penambahan Kelengkapan Utilitas lainnya SMPN 1 Barong Tongkok, Kode Tender : 10135537000, Nilai Pagu : Rp. 4.942.080.000,- Nilai HPS : Rp. 4.942.064.000,- paket tersebut dimenangkan oleh CV. NB, Perusahaan yang beralamat di Muara Badak, Kukar, dengan nilai Penawaran Rp. 4.774.826.771,-  meski dalam penawaran tersebut CV. NB berada diranking 5. ditengarai CV. NB adalah perusahaan bawaan seseorang berinisial “Hil” yang tidak lain adalah adik dari ibu orang nomor 1 di Kab. Kubar. Untuk melancarkan “permainan” pengaturan lelang, Disdikbud Kubar menerbitkan surat Nomor : B/400.3.13.2/7890/Disdikbud-TU.P/V/2026 tanggal 26 Mei 2026 Perihal : Ralat Surat Nomor B/400.3.13.2/7889/Disdikbud-TU.P/V/2026 yang ditanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yusuf Subyarwono, S.Hut., M.Si ditujukan kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kab. Kubar, yang pada pokoknya berisikan bahwa yang sebelumnya Disdikbud Kubar pada tanggal 25 Mei 2026 membatalkan Tender, namun dengan surat tersebut kemudian menyatakan tender tetap dilanjutkan. Kemudian yang paling aneh dan tidak masuk akal serta diluar nalar,  peserta lelang yang diundang untuk klarifikasi hanya diberi waktu 15 menit untuk segera menghadiri pembuktian. Pembuktian dengan waktu hanya 15 menit adalah sesuatu yang mustahil, apatah lagi  peserta lelang yang berasal dari luar wilayah Kab. Kubar. Sehingga secara otomatis hanya CV. NB yang memang sudah dipersiapkan menjadi pemenang saja yang siap untuk menghadiri pembuktian.

“... kami sangat kecewa dengan proses lelang LPSE di Kubar, bukan rahasia lagi bahwa proses lelang LPSE di Kubar penuh dengan intrik dan konspirasi/persekongkolan, untuk memenangkan tender. Kami juga memiliki informasi adanya “Fee Proyek” sebesar 10% untuk oknum yang mengaku sebagai orang dekat penguasa Kubar, diluar Fee Proyek untuk oknum OPD dan Pokja. Kami tidak akan diam, dengan data dan informasi yang ada pada kami, kami akan segera melaporkan praktek koruptif terkait hal tersebut kepada aparat penegak hukum…. tunggu saja.” tegas seorang yang tidak ingin namanya dipublikasikan kepada media ini melalui sambungan whatsapps (minggu malam 31/04/2026)

Kami sudah berusaha meminta konfirmasi kepada Yusuf Subyarwono, S.Hut., M.Si selaku PPK, melalui sambungan whatsapp No. 0821 9827 xxxx,  namun sampai berita ini diturunkan, ybs. tidak memberikan tanggapan.

DR//