Sangatta - Faizal Rachman, anggota DPRD Kutai Timur, menyoroti dampak negatif dari keterlambatan proses lelang terhadap proyek tahun jamak di daerahnya.
Ia menyatakan bahwa proses lelang seharusnya dilakukan lebih awal dengan koordinasi yang baik antara Dinas Perhubungan dan LPSE, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun, kenyataannya, lelang baru dilakukan pada bulan Agustus-September, menyebabkan pekerjaan terlambat dimulai.
“Pekerjaan proyek tahun jamak seharusnya dikerjakan lebih cepat agar selesai pada tahun 2024 ini. Namun, dengan progres yang masih kecil, kemungkinan tidak akan selesai tepat waktu,” ujar Faizal.
Meskipun SKPD terkait masih yakin akan menyelesaikannya tepat waktu, Faizal berharap agar mereka benar-benar dapat memenuhi komitmennya.
Faizal juga menekankan pentingnya profesionalisme kontraktor dalam proyek tahun jamak tersebut.
Dia menginginkan agar kontraktor memiliki modal sendiri dan tidak hanya mengandalkan modal pinjaman. Selain itu, mereka juga harus memiliki alat kerja yang memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kita akan melakukan evaluasi terkait hal ini,” pungkas Faizal.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru