Kutai Timur — Upaya memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen terus dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Melalui program asuransi pertanian, pemerintah daerah menargetkan perlindungan bagi lahan pertanian seluas 1.200 hektare pada tahap awal pelaksanaannya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kutim, Dyah Ratnaningrum, mengatakan bahwa sejumlah tahapan untuk pelaksanaan program tersebut telah dipersiapkan. Pemerintah daerah (pemda) sebelumnya telah melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), sementara data petani yang akan masuk dalam program juga mulai disiapkan.
“PKS (Perjanjisn Kerja Sama) sudah saya tanda tangani dengan Jasindo. Perbup (Peraturan Bupati) juga sudah melalui beberapa kali pembahasan dan finalisasi. Sekarang tinggal pembahasan di provinsi. Target saya, minimal akhir September ini selesai,” ujar Dyah.
Dyah menjelaskan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutim juga telah mulai melakukan input data petani untuk program tersebut. Dengan berbagai tahapan yang telah berjalan, ia berharap pelaksanaan program dapat segera direalisasikan.
“Mudah-mudahan segala sesuatunya sudah siap untuk running. Data petani juga sudah mulai di-input,” tuturnya.
Pada tahap awal, program asuransi pertanian tersebut dipersiapkan untuk mengakomodasi 1.200 hektare lahan. Dirinya menjelaskan, pemerintah daerah (pemda) menghitung cakupan program berdasarkan luasan lahan yang akan diasuransikan.
Untuk satu periode tanam, nilai premi yang disebutkan dalam program tersebut sebesar Rp180.000 per hektare. Sementara apabila terjadi risiko gagal panen, nilai pertanggungan yang diterima mencapai Rp6 juta.
Menurutnya, asuransi pertanian menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha tani. Risiko yang dihadapi petani tidak hanya berkaitan dengan kekeringan, tetapi juga berbagai kondisi cuaca dan serangan penyakit yang dapat terjadi pada setiap musim tanam.
“Kita ini tidak pernah tahu. Pada saat terlalu banyak hujan, masalah hujan juga. Setiap periode tanam punya masalah sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Ia menilai hal terpenting dalam tahap awal adalah membangun pondasi program, termasuk regulasi, petunjuk teknis, kerja sama, dan pendataan calon peserta.
Apabila seluruh mekanisme telah berjalan dengan baik, cakupan perlindungan dapat dikembangkan melalui penambahan luasan lahan pada tahun berikutnya.
Dyah berharap program tersebut dapat segera berjalan dan memberikan rasa aman bagi petani dalam menghadapi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu hasil produksi. (TS/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru