Kutai Timur — Potensi pengembangan komoditas nanas di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya berada pada buah dan produk olahannya. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim mulai melihat peluang pemanfaatan serat daun nanas untuk kebutuhan industri material, menyusul adanya informasi mengenai pemanfaatan serat tersebut dalam berbagai produk khusus.
Kepala Bidang Industri Disperindag Kuti, Achmad Dony Erviady mengatakan bahwa pihaknya menemukan potensi pemanfaatan daun nanas setelah melakukan penelusuran terhadap pengembangan komoditas tersebut. Selama ini, perhatian terhadap nanas lebih banyak tertuju pada buah yang dapat diolah menjadi makanan atau minuman.
Namun, daun nanas juga memiliki potensi untuk diolah menjadi serat. Dony menyebut, pemanfaatan serat tersebut telah dikembangkan oleh pihak tertentu di luar Kutim.
“Setelah kita coba telusuri, ternyata daunnya itu bisa diolah menjadi serat. Itu sudah ada yang melakukannya di Jawa,” ujar Dony saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut Dony hasil penelusuran tersebut membuka pandangan baru terhadap pengembangan komoditas nanas di Kutim. Daun yang sebelumnya belum banyak dimanfaatkan dapat memiliki nilai ekonomi apabila diolah melalui proses yang tepat.
Ia mengatakan bahwa terdapat informasi bahwa serat nanas dapat digunakan sebagai salah satu bahan untuk kebutuhan material khusus. Salah satu potensi pemanfaatan yang sedang dijajaki berkaitan dengan industri perlengkapan pelindung.
“Serat nanas itu, setelah diolah, ternyata bisa menjadi salah satu bahan baku untuk kebutuhan tertentu. Ada yang sudah mengembangkannya di luar daerah,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyebut adanya peluang pemanfaatan serat nanas untuk kebutuhan industri lain. Namun, ia menekankan bahwa potensi tersebut masih perlu dikembangkan secara bertahap dan memerlukan kesiapan dari sisi pengolahan.
Bagi Disperindag Kutim, peluang ini menjadi bagian dari upaya melihat komoditas lokal secara lebih luas. Nanas tidak hanya dipandang sebagai hasil pertanian yang dijual dalam bentuk buah segar atau produk makanan, tetapi juga memiliki kemungkinan dikembangkan menjadi bahan baku industri bernilai tambah.
Potensi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat tambahan bagi petani nanas, khususnya di Kecamatan Batu Ampar. Apabila pengolahan serat dapat dikembangkan, bagian tanaman yang sebelumnya belum memiliki nilai ekonomi dapat menjadi sumber bahan baku baru.
Dony mengatakan, pengembangan industri berbasis serat tetap membutuhkan perencanaan dan kajian. Ketersediaan bahan baku, kemampuan masyarakat dalam mengolah serat, kebutuhan peralatan, hingga peluang pasar harus menjadi bagian dari persiapan.
“Kalau memang bisa dikembangkan, tentu luar biasa potensinya. Artinya, petani bukan hanya menikmati hasil dari buahnya saja, tetapi daunnya juga bisa diproduksi,” ungkapnya.
Disperindag Kutim melihat pengembangan serat nanas sebagai salah satu peluang hilirisasi yang patut dijajaki. Dengan pemanfaatan yang tepat, komoditas lokal dapat menghasilkan nilai ekonomi yang lebih luas sekaligus membuka peluang pengembangan industri baru berbasis potensi daerah. (TS/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru