Share ke media
Advetorial Kutai Timur

4 Tuntutan Forum Pemuda Kutim Terkait Permintaan Jatah 10% Per Proyek dari DPRD

07 Nov 2024 03:00:30871 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Di Kabupaten Kutai Timur, ada masalah buruk yang muncul. Ada dugaan bahwa anggota dewan dan ketua dewan meminta jatah fee sebesar 10-12 persen per proyek. Diduga jatah tersebut juga diambil dari APBD Kutai Timur.


APBD Kutai Timur, yang memiliki nilai total Rp14,747 triliun, diharapkan digunakan secara efektif oleh masyarakat untuk memenuhi fungsinya, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Forum Pemuda Kutai Timur pergi ke Gedung Dewan DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Selasa (29/10/2024) untuk berbicara langsung dengan anggota Dewan.

Ali Basri, Ketua Forum Pemuda Kutai Timur, menyampaikan empat tuntutan mereka dalam pertemuan ini. Pertama, kami meminta Pemerintah Kutai Timur, baik dari tingkat eksekutif, legislatif, dan yudikatif, untuk berpartisipasi secara aktif dalam memerangi dugaan korupsi dan nepotisme, serta pelanggaran pekerjaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dalam rangka mempertahankan APBD demi kepentingan rakyat.


Ali Basri kemudian menyatakan, “Kedua, meminta DPRD Kabupaten Kutai Timur bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas fungsi dan kegunaannya.”


Ketiga, kami meminta anggota DPRD Kutai Timur untuk mengelola masalah berdasarkan usulan atau kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kutai Timur, bukan berdasarkan jasa anggaran yang diberikan kepada setiap anggota dan unsur pimpinan. Kami menganggap ini sebagai bentuk sogokan kepada anggota untuk bekerja secara optimal dan melaksanakan tugas fungsi dan kewenangannya.

Keempat, mendorong dan meminta penegak hukum, kepolisian, Polres, dan Kejaksaan Negeri untuk melakukan upaya pencegahan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang telah merusak keuangan daerah karena komitmen 10 persen sebagai biaya dan setiap pengadaan pekerjaan di pemerintahan.


Ali Basri berharap tidak ada lagi penjualan proyek dan penggantian mafia yang ada di pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.


Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, mengucapkan terima kasih kepada Forum Pemuda Kutai Timur karena telah berani menegaskan bahwa tidak ada tindakan yang melanggar aturan.


Dia mengaku sangat malu ketika mendengar berita tersebut. Sebagai anggota DPRD, Faizal ikut berbaris di forum tersebut untuk meminta pihak penegak hukum melakukan penyelidikan tuntas.

tentang tragedi kasus suap yang melibatkan penangkapan mantan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan mantan Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria pada Juli 2020 lalu.


Pasangan tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.


Faizal menyatakan, “Kami diingatkan kembali agar kejadian 2020 tidak terulang lagi.”


Dia juga turun untuk mendukung keinginan Ali Basri untuk membersihkan Pemkab Kutim dan DPRD Kabupaten Kutim dari kelompok kriminal yang meminta jatah persenan dari uang rakyat. Apabila terbukti bahwa kejadian ini benar, Faizal mengutuk mereka yang melakukannya.


Akhir kata dia, “Saya merasa masyarakat memberikan informasi kepada kita agar kita anggota DPRD itu lebih aware.” (SH/ADV)