Kutai Timur — Pemerintah Daerah (Pemda) Kecamatan Batu Ampar terus berupaya mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Himba Lestari agar mampu berkembang. Wilayah ini memiliki produk unggulan berupa madu Tunas Madu Hibah yang sudah dipatenkan dan menjadi salah satu ikon di Kabupaten Kutai Timur (Kutai Timur).
Camat Batu Ampar, Suriansyah menjelaskan bahwa potensi UMKM di Himba Lestari cukup besar. Namun, sebagian wilayah masih termasuk kawasan hutan, sehingga pembangunan dan perluasan usaha masyarakat tidak bisa dilakukan secara bebas.
“Desa Himba Lestari dulu itu 100 persen kawasan hutan. Sekarang sudah ada perubahan SK (Surat Keputusan) Kehutanan tahun 2024, tapi yang jadi APL “Areal Penggunaan Lain” hanya sekitar 300 hektar saja,” ungkap Suriansyah saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, luasan itu hanya mencakup fasilitas publik seperti kantor desa dan beberapa lahan warga. Meski demikian, Pemda tetap berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat agar kegiatan ekonomi bisa berjalan.
Dirinya turut mengungkapkan bahwa Dinas Koperasi dan UMKM Kutim juga turun langsung membantu masyarakat dengan memberikan pelatihan dan sertifikasi produk.
“Mereka datang ke rumah-rumah produksi untuk melihat siapa yang benar-benar berminat. Lalu desa kita dorong supaya fokus membantu mereka,” ujarnya.
Suriansyah berharap pemerintah pusat dapat memperluas area APL agar pengembangan UMKM bisa dilakukan tanpa hambatan hukum. Dengan kolaborasi pemerintah daerah dan masyarakat, Himba Lestari diharapkan menjadi contoh desa hutan yang produktif dan mandiri. (ADV/TS)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru