Kutai Timur - Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menangani kawasan permukiman kumuh kembali diperkuat melalui rencana relokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.
Langkah ini dipandang sebagai satu-satunya solusi komprehensif untuk meningkatkan kualitas hunian, mengurangi risiko bencana, serta memperbaiki kondisi lingkungan secara menyeluruh.
Kepala Bidang Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutim, Muhammad Noor, menjelaskan bahwa hasil pendataan lapangan menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan. Banyak rumah yang berdiri di kawasan tersebut ternyata bukan milik pribadi.
“Setelah kami lakukan pendataan langsung, ternyata jumlah warga yang berstatus penyewa jauh lebih banyak daripada pemilik rumah. Semua sudah kami kunjungi satu per satu,” ungkapnya.
Menurutnya, hal ini menjadi pertimbangan penting dalam penentuan skema relokasi, karena status kepemilikan memengaruhi jenis bantuan dan tempat tinggal baru yang akan disiapkan pemerintah. Noor menyebut bahwa kawasan bantaran sungai tersebut sepenuhnya masuk dalam kategori permukiman kumuh berat.
“Rumah-rumah yang berada di sepanjang bantaran sungai itu seratus persen masuk dalam daftar kawasan kumuh. Tidak ada opsi lain yang bisa kita lakukan selain melakukan relokasi permanen,” jelasnya.
Sebagai solusi, Disperkim menyusun dua skema pemindahan yang disesuaikan dengan status warga. Noor menerangkan bahwa pihaknya telah mengusulkan pembangunan rumah susun khusus bagi warga yang berstatus penyewa.
“Untuk warga penyewa, kita siapkan tempat tinggal di rumah susun. Namun pembangunan rusun itu merupakan kewenangan Balai Kementerian PUPR, dan sudah kita usulkan. Mereka yang tidak memiliki lahan sama sekali akan difasilitasi di rusun dengan sistem sewa yang terjangkau,” paparnya.
Sementara bagi warga yang memiliki rumah atau lahan di kawasan tersebut, pemerintah menyiapkan skema berbeda berupa pembangunan rumah tapak.
Noor menyebut pembangunan fisik akan dilakukan pemerintah pusat, sedangkan Pemkab Kutim bertugas menyiapkan segala kebutuhan pendukungnya.
“Untuk pemilik rumah, akan kita siapkan hunian tapak. Pembangunannya dilakukan pusat, dan kami di daerah akan memenuhi seluruh persiapan yang diperlukan,” katanya menutup penjelasan.
Program relokasi ini diharapkan mampu menjadi langkah besar dalam menuntaskan kawasan kumuh di Kutim, sekaligus menghadirkan lingkungan permukiman yang lebih layak, aman, dan mendukung kualitas hidup masyarakat secara jangka panjang.(ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru