Lindungi Pekerja Rentan, Kutai Timur Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kutai Timur – Di tengah kesibukan aktivitas harian, banyak pekerja mandiri menghadapi risiko di jalanan maupun di tempat kerja tanpa perlindungan yang memadai. Mereka yang bekerja seorang diri mengantar barang, mengemudi ojek daring, atau menekuni sektor informal sering kali harus menanggung risiko sendiri.
Kini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menghadirkan perlindungan yang nyata bagi kelompok pekerja rentan ini.
Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Timur, Roma Malau, menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman yang bukan sekadar formalitas kebijakan, tetapi perlindungan konkret bagi pekerja sehari-hari.
“Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan berupa santunan apabila pekerja mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Program ini menjadi penyelamat nyata bagi mereka yang bekerja di sektor informal. Sebagai contoh, seorang pengemudi ojek daring yang mengalami kecelakaan saat mengantar penumpang tidak lagi harus menanggung beban sendiri.
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan akan membantu meringankan biaya pengobatan maupun kehilangan penghasilan sementara.
“Misalnya, seorang ojol yang mengalami kecelakaan saat bekerja akan mendapatkan santunan sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Roma.
Bagi para pekerja rentan, program ini lebih dari sekadar jaminan sosial. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah yang hadir saat mereka paling membutuhkan.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja dapat menjalani aktivitasnya dengan lebih tenang, karena mengetahui bahwa ketika risiko datang, ada sistem yang siap menopang mereka.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak hanya fokus pada angka dan data statistik, tetapi juga memahami kecemasan dan ketidakpastian yang kerap menghantui pekerja kecil. Di balik setiap santunan yang diberikan, tersimpan harapan agar masyarakat Kutai Timur bisa menjalani hidup dan bekerja tanpa rasa takut menghadapi risiko seorang diri.
Program ini dipandang sebagai langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja informal sekaligus memperkuat rasa aman di tengah tantangan pekerjaan yang serba cepat dan penuh risiko. Dengan dukungan pemerintah, pekerja mandiri kini bisa lebih fokus pada produktivitas, mengetahui bahwa ada perlindungan yang menanti saat hal tak terduga terjadi.
Dengan demikian, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di Kutai Timur bukan sekadar program administratif, melainkan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya yang bekerja di garis depan ekonomi lokal.
Perlindungan ini diharapkan mampu memberi dampak positif jangka panjang, meningkatkan kepercayaan diri, dan mendorong pekerja informal untuk terus berkontribusi bagi pembangunan daerah.(SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru