Sangatta - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, membuka tabir kendala-kendala yang dihadapi dalam pembangunan dua program Multi Years Contract (MYC) yang telah direncanakan.
Salah satu kendala yang diungkapkan adalah terkait dengan lokasi tempat pembangunan program tersebut.
Menurut Agusriansyah, informasi yang diterima DPRD menunjukkan adanya permasalahan terkait dengan lokasi. Beberapa pihak memiliki preferensi berbeda terkait dengan lokasi tempat pembangunan program, sehingga menimbulkan dilema.
“Kalau dari informasi yang didapat DPRD persoalan lokasi. Ada yang menginginkan di tempat itu, ada yang ingin pindah lokasi,” jelasnya.
Agusriansyah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan suatu program, seringkali terjadi dinamika di lapangan yang membuatnya terhambat.
Namun, ia menegaskan bahwa DPRD selalu mendukung pemerintah untuk mewujudkan seluruh program yang telah direncanakan.
“Itu dinamika di lapangan, Dinas teknis yang lebih memahami mana yang tepat untuk itu. Kami di DPRD selalu mensupport pemerintah agar seluruh program mereka terealisasi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Agusriansyah menegaskan bahwa yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur tersebut harus terwujud.
Hal ini menjadi fokus utama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang pasti kebutuhan masyarakat tidak boleh tidak terwujud. Itu intinya,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru