Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menargetkan penyerapan anggaran pembangunan sebesar 15 persen, namun kenyataannya hanya mencapai 12 persen.
Hal ini menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, yang menekankan perlunya pengawasan dan dukungan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Ridwan, dalam sistem pelaksanaan pembangunan, terdapat berbagai lembaga pengawas seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita juga mengakui bahwa keterlambatan dan masalah lainnya dalam penyerapan anggaran memiliki faktor-faktor tertentu,” ungkapnya.
Ridwan menegaskan pentingnya memastikan bahwa sebelum suatu program direalisasikan, tidak ada masalah yang menyisakan.
Dia juga menyoroti peran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini, seringkali memanggil pemerintah untuk membahas masalah penyerapan anggaran.
Namun, Ridwan menekankan bahwa dibutuhkan dukungan yang kuat untuk memastikan pembangunan dapat terealisasikan dengan cepat.
“Dukungan ini perlu diberikan secara menyeluruh untuk memastikan penyerapan anggaran mencapai target yang diinginkan dan program pembangunan dapat berjalan dengan lancar,” tegasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru