Jejakdigital.Id, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal roda pemerintahan daerah. Melalui Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, legislatif dengan tegas menyoroti pentingnya percepatan pengisian jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara definitif.
Sorotan ini muncul karena masih adanya sejumlah jabatan Kepala Dinas yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Yani menekankan bahwa kondisi ini dapat menghambat akselerasi program-program pembangunan yang telah dianggarkan melalui APBD.
“Prinsipnya, kami ingin memastikan pelaksanaan program kerja berjalan optimal. Keberadaan Plt di posisi strategis tidak boleh lagi dibiarkan berlarut-larut. Plt hanya bersifat sementara dan ini berpotensi memengaruhi laju kinerja OPD secara keseluruhan,” ujar Ahmad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Kebutuhan Keputusan Strategis Jangka Panjang
Yani menjelaskan, Kepala Dinas definitif memiliki kewenangan penuh dan komitmen jangka panjang dalam mengambil keputusan strategis. Sebaliknya, pejabat yang hanya berstatus Plt cenderung bekerja dalam koridor yang terbatas.
“Jika tidak definitif, kita khawatir kinerja OPD tidak serius dalam mengeksekusi visi dan misi pembangunan.
Pejabat definitif adalah figur yang bertanggung jawab penuh, mampu mengambil risiko, dan memastikan konsistensi kebijakan,” tambahnya.
Oleh karena itu, DPRD Kukar meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengambil langkah-langkah strategis dan konkret untuk menuntaskan kekosongan jabatan ini.
Desakan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pemerintahan berjalan efektif dan efisien.
“Kami dari DPRD secara kelembagaan meminta kepada Bupati agar sesegera mungkin menempatkan posisi Kepala OPD yang definitif. Kekosongan ini harus segera diakhiri demi kebaikan daerah,” tegas Yani.
Lebih lanjut, Ahmad Yani menilai pengisian jabatan definitif akan berimplikasi positif pada maksimalisasi serapan dan pelaksanaan APBD. Dengan kepemimpinan yang kuat dan stabil, program pembangunan yang dirancang dapat dilaksanakan dengan baik, terukur, dan sesuai dengan target.
“Jika jabatan kepala dinas segera terisi definitif, kami yakin konsistensi dan akuntabilitas pelaksanaan APBD akan lebih maksimal. Ini adalah langkah cepat yang harus diambil Pemkab agar pembangunan Kukar berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana,” pungkas Yani.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru