Sangatta - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang cukup besar dibanding beberapa kota lainnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan luas wilayah yang besar dan adanya keterlibatan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Kutim seharusnya mampu membangun dan merawat berbagai infrastruktur penting, termasuk jalan raya.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa jalan-jalan yang telah dibangun seringkali cepat mengalami kerusakan.
Menurut Jimmy, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, permasalahan utama bukan pada pembangunan, tetapi pada pemeliharaan jalan.
Ia menekankan pentingnya kerjasama dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kondisi jalan agar tetap baik.
“Sebenarnya, jika semua pihak saling bahu-membahu, saya rasa persoalan jalan itu pasti bisa terawat dengan baik. Hanya saja, tanggung jawab mereka sering kali saling dilempar ke sana kemari,” ujar Jimmy.
Jimmy mencontohkan kasus pengangkutan alat berat dari perkebunan sawit.
Menurutnya, perusahaan seringkali tidak bertanggung jawab atas kerusakan jalan yang diakibatkan oleh operasional mereka, dengan alasan bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh koperasi atau pihak rental.
“Misalnya pengangkutan alat dari sawit. Mereka tidak bertanggung jawab karena itu koperasi yang punya kerjaan itu, itu pun rental kan,” jelasnya.
Dengan APBD yang besar dan potensi kerjasama melalui CSR, Kutim memiliki peluang besar untuk memperbaiki dan merawat infrastruktur jalan.
Namun, dibutuhkan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan jalan-jalan tersebut tidak cepat rusak dan dapat bertahan lebih lama.
“Kita berharap semua pihak dapat lebih bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menjaga infrastruktur yang telah dibangun, sehingga masyarakat Kutai Timur dapat menikmati akses jalan yang layak dan mendukung aktivitas sehari-hari serta perekonomian daerah,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru