Kutai Timur- Keterlambatan pengerjaan fisik proyek-proyek Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kerap terjadi. Baik pengerjaan fisik di anggaran murni maupun tahun jamak.
Salah satu sebab keterlambatan proyek-proyek tersebut, menurut Anggota Komisi D DPRD Kutim, Yan, dikarenakan lambatnya open tender oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Pemerintah Kabupaten Kutim.
Open tender oleh LPSE baru dibuka pada bulan November. Yang mana artinya, waktu untuk pengerjaan proyek hanya dua bulan saja hingga pergantian tahun anggaran. Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Komisi D, Yan.
“Karena itu proyek fisik baru bisa dikerjakan November. Padahal dua bulan saja waktunya sudah berakhir. Apakah bisa menyelesaikan secara maksimal dalam waktu dua bulan saja?” ungkap Yan.
Akibat dari lambatnya open tender tersebut, beberapa proyek terlambat dikerjakan. Salah satu proyek yang hingga kini masih belum selesai adalah pembangunan gereja di Rantau Panjang.
Proyek yang sudah dikawal sejak awal tahun ini, direncanakan selesai dengan cepat agar bisa digunakan masyarakat. Akan tetapi dengan dibukanya tender pada bulan November, maka hanya memberikan waktu pengerjaan dua bulan, hingga tutup anggaran di tahun 2024.
Selain dari proyek pembangunan gereja tersebut, proyek lainnya yang tidak rampung adalah proyek tahun jamak berupa jalan di Kecamatan Telen. Proyek semenisasi jalan sepanjang enam kilometer tersebut, kini baru dikerjakan empat kilometer.
Di sisa waktu yang hanya dua bulan saja, Yan berharap bahwa pemerintah daerah bisa menyelesaikan proyek-proyek tersebut secara maksimal. Bukan hanya rampung, tetapi juga rampung dengan kualitas yang baik. Karena waktu yang tersisa sedikit, maka DPRD akan memantau. “Apakah bisa dua bulan saja menyelesaikan, kami pantau,” ujar Yan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru