Sangatta - Isu dugaan kongkalikong antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan perusahaan-perusahaan besar kembali mencuat di aksi damai May Day.
Leni, salah satu anggota DPRD Kutai Timur, menjelaskan bahwa komunikasi dan hearing antara serikat buruh dengan anggota DPRD dilakukan untuk mendapatkan aspirasi buruh terkait masalah yang dihadapi, terutama konflik buruh dan perusahaan.
“Sejauh ini belum ada bukti konkret terkait dugaan kongkalikong antara anggota DPRD dan perusahaan besar itu,” ungkapnya.
Menurut Leni, tudingan kongkalikong tersebut mungkin muncul karena kurangnya tindak lanjut atas permasalahan yang sudah dihadirkan dalam hearing, sehingga menimbulkan ketidakpuasan yang berujung pada tuduhan tersebut.
Leni menekankan perlunya tindak lanjut yang lebih tegas terhadap aspirasi buruh agar suara mereka dapat didengar oleh pembuat kebijakan perusahaan yang bermasalah dengan buruh.
“Kita berharap agar para anggota DPRD senantiasa berpihak kepada kepentingan rakyat, termasuk buruh, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan perusahaan yang dapat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Dengan klarifikasi ini, Leni berharap isu negatif yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan demi menjaga marwah lembaga perwakilan rakyat dan kepercayaan publik terhadap para wakil rakyat.
“Tetap kita ingatkan agar anggota DPRD tetap berpihak kepada rakyat dan tidak terjerat dalam kongkalikong yang dapat merusak amanat yang diemban sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru