Sangatta - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan kendala anggaran dalam proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta.
Meskipun anggaran yang dialokasikan besar, realisasi proyek belum mencapai target karena keterbatasan dana yang tersedia.
Faizal Rachman menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan untuk proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta sebesar Rp120 miliar.
“Anggaran tersebut terbagi menjadi anggaran fisik sebesar Rp115 miliar, anggaran non fisik konsultan sebesar Rp3,5 miliar, dan anggaran operasional sebesar Rp800 juta,” ungkapnya.
Namun, berdasarkan kontrak fisik, nilai proyek turun menjadi Rp113 miliar. Akibatnya, anggaran yang terealisasi untuk tahun 2023 hanya sebesar Rp23 miliar, yang digunakan untuk uang muka dan pembayaran 7 persen progres fisik.
Faizal Rachman menyatakan bahwa sisa anggaran sebesar Rp43 miliar tersebut tidak bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan tahun 2024.
“Hal ini karena anggaran untuk tahun 2024 sudah ditetapkan sebesar Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” imbuhnya.
Kendati anggaran yang tersedia terbatas, Faizal Rachman mengungkapkan bahwa proyek pembangunan Pelabuhan Sangatta sulit diselesaikan sesuai dengan jadwal. Progress akhir proyek akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Ia menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp43 miliar yang menjadi sisa dari tahun sebelumnya tidak dapat dimasukkan lagi ke dalam anggaran tahun berikutnya.
“Keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam menyelesaikan proyek tersebut, dan diperlukan upaya tambahan dalam manajemen anggaran untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan proyek,” pungkasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru