Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

APBD Perubahan Jadi Kunci Tuntaskan Utang Daerah, Yani: Hak Guru, P3K, dan Tenaga Medis Wajib Dibayar Penuh

30 Sep 2025 08:00:03320 Dibaca
No Photo

TENGGARONG (DPRD Kukar) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki babak krusial dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan fokus utama anggaran perubahan adalah pemenuhan kebutuhan mendesak dan bersih-bersih utang daerah.

Yani menyoroti adanya ancaman pengurangan nilai APBD secara signifikan. Jika APBD Murni 2025 diproyeksikan Rp12 triliun, kini setelah efisiensi dan rasionalisasi, besarannya menyusut menjadi sekitar Rp11,6 triliun, atau berkurang Rp300–Rp400 miliar.

“Memang awalnya Rp12 triliun, tapi karena kondisi tidak memungkinkan, maka ada pengurangan. Walaupun kita di DPR menginginkan tetap konsisten, tetap harus mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat,” terang Ahmad Yani.

Meski anggaran berkurang, Yani menegaskan bahwa APBD Perubahan tidak boleh mengorbankan kewajiban pemerintah. Anggaran ini menjadi instrumen vital untuk menuntaskan semua beban utang dan pembangunan yang tertunda.

“APBD Perubahan ini sudah melalui pergeseran, efisiensi, dan rasionalisasi. Di dalamnya termasuk menghitung beban utang, baik dari Pilkada maupun proyek sebelumnya. Semua harus diselesaikan secepatnya karena waktu terbatas,” jelasnya.

DPRD Kukar berjanji akan mengawal penuh agar tidak ada pembangunan yang mangkrak. Prioritas utama lainnya yang tidak boleh diganggu gugat adalah hak-hak dasar masyarakat. Yakni, Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Tunjangan guru, insentif dokter, dan tenaga medis. Kemudian, Program beasiswa. Serta, Bantuan untuk nelayan dan petani.

Yani menegaskan prinsip keadilan anggaran harus ditegakkan.

“Semua hak masyarakat harus jelas dan terbayarkan penuh, tidak boleh ada pemotongan. Hak Guru, P3K, dan Tenaga Medis Wajib Dibayar Penuh. Termasuk bantuan untuk nelayan dan petani juga masuk dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.

DPRD Kukar memastikan, di tengah keterbatasan anggaran, pemenuhan kepentingan publik tetap menjadi pertimbangan utama.