Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Dinsos Kutim Perkuat Akurasi Pendataan Warga Melalui Sistem Desil untuk Penyaluran Bantuan Sosial

20 Nov 2025 11:00:28321 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial dengan menerapkan sistem desil sebagai acuan utama dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).


Sistem ini dianggap lebih mampu menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara detail karena mengelompokkan warga berdasarkan tingkat pendapatan dan pengeluaran.


Pendekatan tersebut menjadi landasan penting bagi Dinas Sosial Kutim dalam memastikan berbagai program perlindungan sosial diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.


Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menjelaskan bahwa metode pengelompokan ini membagi masyarakat ke dalam lima tingkatan kesejahteraan, mulai dari kelompok paling rentan hingga yang lebih stabil secara ekonomi.


“Pada kelompok pertama atau desil satu, warga memiliki tingkat pendapatan yang sangat rendah, bahkan berada di bawah angka setengah juta rupiah setiap bulannya. Sementara kelompok desil dua mencakup masyarakat dengan pendapatan sekitar lima ratus hingga enam ratus ribu rupiah,” terang Ernata.


Ia menegaskan bahwa proses awal pendataan ini sangat bergantung pada peran pemerintah tingkat terbawah.


“Para ketua RT dan perangkat desa memiliki peran penting sebagai pihak yang pertama kali memverifikasi kondisi warganya agar informasi yang diterima benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.


Setelah dilakukan verifikasi di tingkat desa, data tersebut kemudian dirapikan dan dicocokkan untuk memastikan kelayakan sebelum masuk ke dalam basis data nasional.


“Informasi yang sudah dikumpulkan akan dipadukan dan disesuaikan terlebih dahulu sebelum diintegrasikan ke dalam DTKS,” jelasnya.


Ernata menambahkan bahwa ketepatan data tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen semua pihak.


“Akurat tidaknya hasil pendataan sangat bergantung pada keterbukaan, integritas, dan kerja sama seluruh unsur yang terlibat,” pungkasnya.


Dengan mekanisme ini, Dinsos Kutim berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat kurang mampu.(ADV)