Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Dinsos Kutim Tekankan Makna Kehadiran Melalui Tagar “Selalu Ada” sebagai Komitmen Pelayanan Sosial

21 Nov 2025 11:00:27322 Dibaca
No Photo

Kutai Timur - Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur (Dinsos Kutim) terus memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan dan penanganan persoalan sosial di masyarakat. Melalui tagline “Selalu Ada”, instansi ini ingin menegaskan bahwa keberadaannya bukan sebatas lembaga pemerintah, melainkan mitra yang siap memberikan solusi kapan pun masyarakat membutuhkan.


Tagar tersebut kini menjadi simbol komitmen Dinsos dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan berorientasi pada kepedulian.


Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa makna “selalu ada” memiliki cakupan lebih luas dari sekadar keberadaan fisik petugas di lapangan. Menurutnya, tagline tersebut membawa pesan mendalam terkait empati, kepedulian, serta kesediaan untuk bertindak.


“Ketika kami mengatakan ‘Dinsos selalu ada’, itu berarti kami siap hadir kapan saja masyarakat membutuhkan dukungan, baik dalam situasi darurat maupun persoalan sosial sehari-hari,” jelas Ernata.


Ia menegaskan bahwa slogan tersebut mencerminkan semangat baru dalam memberikan pelayanan sosial. Dinsos ingin dilihat bukan hanya sebagai instansi administratif, tetapi sebagai lembaga yang benar-benar dekat dengan masyarakat.


“Tagar ini menjadi pengingat bagi kami bahwa Dinsos harus menjadi mitra masyarakat yang dapat diandalkan, bukan sekadar kantor yang memberikan layanan formal,” ungkapnya.


Lebih jauh, Ernata menjelaskan bahwa kehadiran Dinsos bukan hanya dalam bentuk bantuan langsung, melainkan juga melalui sikap empati, pendampingan, dan solusi konkret bagi setiap persoalan sosial.


“Yang kami maksud dengan ‘selalu ada’ adalah menghadirkan perhatian, dukungan, dan penyelesaian bagi berbagai masalah sosial yang terjadi di Kutai Timur,” tutupnya.


Melalui komitmen tersebut, Dinsos Kutim berharap mampu membangun kedekatan emosional dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan sosial pemerintah daerah.(SH/ADV)