Kutai Timur - Dalam upaya menjaga arah pembangunan Kutai Timur tetap berada pada jalur yang ramah lingkungan, pengawasan terhadap berbagai sektor usaha terus diperkuat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama jajaran pengawasnya menegaskan pentingnya kontrol yang konsisten, terutama pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar memberikan dampak terhadap ekosistem.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk memastikan setiap aktivitas pembangunan tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan.
Dewan Pengawas DLH Kutai Timur, Dewi Dohi, mengatakan sektor perkebunan sawit menjadi salah satu fokus pemantauan yang dilakukan secara berkala.
“Untuk sektor perkebunan sawit, pengawasan rutin terus dilakukan sesuai dengan regulasi lingkungan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan mematuhi standar pengelolaan lingkungan, mulai dari pengendalian limbah hingga praktik budidaya yang tidak merusak ekosistem sekitar.
Sementara itu, terkait jaminan reklamasi (Jamrek), Dewi menjelaskan bahwa kewenangan penuh berada di pemerintah pusat sedangkan DLH Kutim tidak memiliki otoritas langsung dalam penanganannya.
“Sedangkan urusan jaminan reklamasi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sehingga DLH hanya melakukan koordinasi,” terangnya.
Ia menambahkan, meski hanya berperan dalam koordinasi, DLH Kutim tetap berkomitmen memastikan setiap pihak menjalankan kewajiban sesuai aturan, termasuk perusahaan yang sedang atau telah melakukan kegiatan pertambangan.
Melalui sinergi daerah dan pusat, Dewi berharap tata kelola lingkungan di Kutai Timur dapat semakin tertib dan berkelanjutan.
Dengan pengawasan rutin dan koordinasi lintas level pemerintahan, DLH Kutai Timur menilai upaya perlindungan lingkungan dapat terus ditingkatkan, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang lebih ramah.(SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru