Kutai Timur - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur kini semakin memperketat penerapan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup di daerah. Dewan Pengawas DLH Kutim, Dewi Dohi, menegaskan bahwa masyarakat sekarang diwajibkan untuk memilah sampah sejak dari rumah menjadi dua kategori utama, yaitu sampah organik dan anorganik, guna mendukung pengurangan timbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendorong praktik pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.
“Warga kini harus memisahkan sampah menjadi organik dan anorganik langsung dari rumah masing-masing sesuai aturan yang berlaku,” tegas Dewi Dohi. Ia menambahkan bahwa kewajiban ini telah diatur secara resmi melalui peraturan daerah, sehingga menjadi pedoman bagi seluruh lapisan masyarakat dalam pengelolaan limbah domestik.
Kebijakan pemilahan sampah ini tidak hanya menekankan pada aspek pembuangan, tetapi juga pada pemanfaatan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak sekadar membuang sampah, melainkan juga dapat mengolah atau menggunakan kembali bahan yang masih bermanfaat. Dewi menekankan, penerapan mekanisme ini diperkirakan dapat mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA hingga sekitar 70 persen, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
DLH Kutim optimistis bahwa penerapan sistem pemilahan sampah berbasis rumah tangga akan menumbuhkan kebiasaan baru yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Selain itu, program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kebersihan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, dan mendorong terciptanya Kutai Timur yang lebih bersih, sehat, dan ramah bagi seluruh warga. (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru