Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Desak Perusahaan Bertanggung Jawab, Infrastruktur Aset Konsesi Rusak Parah

29 Sep 2025 07:00:25325 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, Tenggarong – Akses vital masyarakat di Desa Menamang Kiri, khususnya di RT 05 dan RT 06, berada dalam kondisi memprihatinkan dan sulit dijangkau, terutama saat hujan.

Anggota DPRD Kukar, Sugeng Hariadi, secara terbuka menyoroti dilema ini, di mana pemerintah daerah terikat oleh aturan kepemilikan aset.

Menurut Sugeng Hariadi, jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat di dua RT tersebut masih berstatus aset konsesi perusahaan yang beroperasi di sekitar desa.

Hal ini yang membuat Pemerintah Desa maupun Pemkab Kukar tidak dapat mengeluarkan biaya untuk perbaikan.

“Jalan tersebut merupakan aset dari konsesi perusahaan. Pemerintah tak bisa mengeluarkan biaya dan melakukan pembangunan di atas aset yang bukan milik pemerintah,” kata Sugeng Hariadi di DPRD Kukar, Jumat (27/9/2025).

Sugeng menjelaskan, meskipun jalan tersebut dapat dihibahkan kepada pemerintah daerah, prosesnya memerlukan tahapan dan waktu yang lama. Sementara itu, kondisi jalan yang rusak parah kian mendesak.

“Jalan itu sangat memprihatinkan. Jika kondisi cuaca hujan, maka jalan itu sulit untuk dilewati masyarakat,” sebutnya.

Jalan tersebut merupakan jalur utama bagi warga untuk berbagai keperluan: dari berkebun, mengantar anak sekolah, hingga mengurus administrasi ke kantor desa.

Karena proses birokrasi hibah yang lamban, solusi sementara yang didorong DPRD Kukar adalah memohon tanggung jawab penuh dari pihak perusahaan pemilik konsesi.

Sugeng Hariadi menegaskan, perusahaan wajib memiliki kepedulian sosial (CSR) untuk segera memperbaiki jalan tersebut.

“Salah satu solusi sementara ialah, DPRD Kukar memohon kepada perusahaan untuk dapat memperbaiki jalan tersebut segera. Karena jalan itu sangat dibutuhkan dan menyangkut hajat hidup masyarakat,” tegasnya.