Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

DPRD Kukar-Kejari Tandatangani MoU Bidang Perdata dan TUN, Amankan Kebijakan Pembangunan Daerah

09 Sep 2025 04:00:54310 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, TENGGARONG— Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menjamin kepastian hukum setiap kebijakan pembangunan di daerah semakin kuat.

DPRD Kukar secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Acara yang berlangsung di ruang serbaguna Sekretariat DPRD Kukar pada Selasa (9/9/2025) ini dihadiri lengkap oleh jajaran pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Ahmad Yani dan tiga Wakil Ketua Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida. Sementara itu, Kejari Kukar dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tengku Firdaus beserta jajarannya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kukar, M. Ridha Darmawan, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan penting untuk memberikan pendampingan hukum yang komprehensif kepada lembaga legislatif.

MoU ini mencakup pendampingan hukum, koordinasi, dan konsultasi terkait permasalahan hukum Perdata dan TUN yang mungkin timbul dalam proses legislasi dan pengawasan.

“Nota kesepahaman ini sangat vital. Setiap pertimbangan hukum yang diambil oleh DPRD akan dikoordinasikan dengan baik bersama Kejari. Dengan terjalinnya sinergi ini, kami yakin dapat mewujudkan program pembangunan daerah yang nyata dan minim risiko hukum,” ujar Ridha Darmawan.

Kajari Tengku Firdaus, yang baru menjabat sejak 24 Juli 2025, menyambut baik inisiatif ini. Ia melihat DPRD Kukar sebagai mitra kerja strategis yang proaktif dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin selama ini, dan kami berkomitmen akan terus meningkatkannya. Kejari siap memberikan dukungan penuh di bidang Perdata dan TUN, memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh DPRD Kukar memiliki landasan hukum yang kokoh,” ungkap Tengku Firdaus.

Melalui MoU ini, sinergi antara DPRD dan Kejari diharapkan mampu mempercepat proses pengambilan keputusan di sektor pembangunan, sekaligus menjamin bahwa penggunaan anggaran daerah dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, demi mewujudkan Kukar yang berkeadilan.