Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Pastikan 703 Pedagang Terdahulu Dapat Petak di Pasar Semimodern

14 Sep 2025 05:00:10338 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, Tenggarong — Proyek Revitalisasi Pasar Besar Tangga Arung di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap krusial. Selain aspek kemodernan, fokus utama saat ini adalah menjamin hak-hak para pedagang lama.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, secara tegas meminta agar seluruh pedagang yang sebelumnya menempati kios di pasar lama dapat diakomodasi di pasar semimodern yang sebentar lagi rampung.

Permintaan Yani ini didasari oleh penghargaan terhadap loyalitas pedagang yang telah lama berkontribusi pada denyut ekonomi Tenggarong.

“Mereka para pedagang sebelumnya memang sudah berdagang sejak lama di sana. Oleh karena itu, mereka harus diprioritaskan dan diakomodir untuk mendapatkan petak baru di Pasar Semimodern Tangga Arung,” ujar Ahmad Yani saat meninjau kemajuan pembangunan pasar baru-baru ini.

Yani mengungkapkan apresiasi mendalamnya terhadap konsep pasar yang diusung oleh Pemkab Kukar. Dengan desain yang menyerupai pusat perbelanjaan modern (mal), Pasar Tangga Arung dipastikan akan menjadi magnet baru yang menarik pembeli.

“Pasar semimodern ini sangat bagus, apalagi konsepnya sudah mirip mal yang ada di kota besar. Manajemen yang profesional akan membuat nyaman, baik pembeli maupun pedagang,” tambahnya.

DPRD sangat setuju dengan kebijakan pemisahan jenis dagangan. Pasar Tangga Arung akan fokus sebagai ‘Pasar Jadi’, yang menjual barang-barang sudah terkemas rapi. Sementara itu, pedagang komoditas basah seperti ayam dan ikan akan dipusatkan di Pasar Induk Mangkurawang.

Menanggapi harapan DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, memastikan bahwa Pemkab Kukar telah bergerak cepat dalam penataan pedagang.

Fathullah mengonfirmasi bahwa jumlah pedagang yang berhak menempati pasar semimodern tersebut adalah 703 pedagang. Untuk menjamin proses pemindahan berjalan mulus dan adil, Disperindag telah membentuk tim khusus.

“Kami sudah menyiapkan tata kelola penempatan pedagang pasar. Bahkan, kami sudah membentuk Tim Percepatan Fasilitasi Transfer Pedagang Pasar untuk memastikan seluruh pedagang lama mendapatkan haknya dan penempatan berjalan sesuai jadwal,” tegas Fathullah.