Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Sebut Tunggakan 2024 Wajib Lunas, Anggaran Kukar Terkoreksi Jadi Rp 11,3 Triliun

04 Oct 2025 08:00:19330 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, Tenggarong – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 sebagai momen audit total terhadap kewajiban keuangan daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa prioritas mutlak adalah pelunasan seluruh tunggakan utang yang tersisa dari tahun anggaran 2024.

Pernyataan tegas ini disampaikan Yani saat menanggapi penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 oleh Pemkab Kukar.

“Catatan pertama yang harus dipastikan adalah seluruh tunggakan utang, apapun bentuknya, di tahun 2024 wajib dibayarkan. Kontraktor dan pihak ketiga yang sudah bekerja tidak boleh menjadi korban,” tegas Ahmad Yani.

Yani menyoroti temuan rasionalisasi anggaran yang signifikan di pihak Pemkab. Nilai APBD Murni 2025 yang semula ditetapkan Rp12 triliun kini dikoreksi turun menjadi sekitar Rp11,3 triliun. Penurunan sekitar Rp700 miliar ini diklaim disebabkan oleh kurang bayar dana transfer dari pemerintah pusat.

“APBD yang sebelumnya ditetapkan Rp12 triliun, kemudian dikoreksi menjadi sekitar Rp11,3 triliun. Apakah betul demikian dan apa alasannya, ini yang harus dipastikan,” ujarnya.

Ahmad Yani menjamin bahwa seluruh kegiatan yang sudah terlaksana dan telah melalui proses lelang harus diprioritaskan anggarannya dalam APBD Perubahan. Jika tidak, akan membebani pihak kontraktor.

Oleh karena itu, DPRD Kukar melalui Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi akan segera membahas mendalam dan melakukan koreksi total terhadap rancangan KUA dan PPAS yang masih bersifat sementara tersebut.

“Nilainya bisa berkurang atau bertambah sesuai koreksi DPRD. Tentu kami akan melakukan pembahasan, koreksi, dan perbaikan sesuai kebutuhan daerah dan pelunasan kewajiban,” tandasnya.