Jejakdigital.Id, TENGGARONG— Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama DPRD Kukar berkomitmen penuh menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa penghematan harus dilakukan secara radikal, mencapai hingga 50 persen di seluruh sektor.
Menurut Ahmad Yani, langkah efisiensi ini merupakan keniscayaan demi menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan pembangunan tetap berjalan di tengah tantangan ekonomi.
“Bagaimana kita harus melakukan penghematan anggaran untuk seluruh sektor. Inpres itu harus dijalankan dengan melakukan efisiensi hingga 50 persen, baik oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Kukar,” kata Yani kepada Kutairaya, belum lama ini.
Salah satu fokus utama efisiensi adalah sektor perjalanan dinas dan kegiatan operasional. Yani memberikan catatan bahwa perjalanan dinas harus diefisiensikan semaksimal mungkin, termasuk menghindari kegiatan di hotel di luar Provinsi Kaltim.
Ia bahkan menyarankan agar kerja ASN, pegawai, dan DPRD, bila memungkinkan, cukup di tingkat kecamatan saja.
Otoritas untuk mengatur hal tersebut ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk DPRD sendiri, sehingga penghematan anggaran Kukar bisa terealisasi.
“Yang pasti bahwa perjalanan dinas tetap kita lakukan efisiensi semaksimal mungkin dan juga menghindari kegiatan di hotel di luar Kaltim,” ucapnya.
Meskipun efisiensi gencar dilakukan, Yani menekankan bahwa kegiatan yang mendukung perputaran ekonomi lokal harus tetap diizinkan.
Melaksanakan kegiatan di hotel masih diizinkan asalkan tetap di dalam daerah Kaltim.
Hal ini sejalan dengan pandangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa mengadakan kegiatan di hotel masih wajar, tergantung kemampuan keuangan daerah.
“Jika tak ada kegiatan di dalam daerah, pertumbuhan ekonomi akan terhambat. Itu harus kita pahami. Melaksanakan kegiatan di hotel di dalam daerah dapat memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru