Share ke media
Advetorial Kutai Kartanegara

DPRD Kukar Tegaskan Lahan Eks Tambang Wajib Jadi Pertanian Produktif, Kunci Ketahanan Pangan Daerah

23 Sep 2025 02:00:58322 Dibaca
No Photo

Jejakdigital.Id, Tenggarong — Sektor pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapat dorongan kuat dari legislatif.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan komitmen lembaganya untuk memaksa pemanfaatan optimal lahan tidur dan lahan eks tambang sebagai area pertanian produktif. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat ketahanan pangan Kukar.

Penegasan ini disampaikan Yani di sela rangkaian kegiatan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional yang diselenggarakan di Tenggarong sejak Jum’at (19/9/2025).

Ia melihat potensi besar lahan yang selama ini tidak produktif untuk diubah menjadi sumber komoditas unggulan.

“Lahan tidur harus kita manfaatkan. Kalau bisa kita arahkan untuk tanaman produktif, ini akan menjadi kekuatan besar bagi sektor pertanian di Kukar dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Yani, Sabtu (20/9/2025).

Ahmad Yani secara khusus menyoroti kewajiban pemanfaatan lahan pasca tambang.

Ia menekankan bahwa perusahaan yang telah selesai beroperasi tidak boleh membiarkan lahannya terbengkalai. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lahan bekas tambang harus direklamasi dan diarahkan untuk pertanian sebagai sumber pangan jangka panjang.

“Dalam RTRW sudah kita atur, lahan bekas tambang tidak boleh dibiarkan kosong. Sektor pertanian menjadi salah satu pilihan utama. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap merasakan manfaatnya setelah tambang berhenti, dan Kukar memiliki jaminan sumber pangan,” jelasnya.

Anggaran Pro-Petani dan Pemberdayaan Kelompok Tani

Komitmen pemanfaatan lahan ini diimbangi dengan dukungan anggaran yang maksimal. DPRD Kukar memastikan bahwa alokasi dana daerah diarahkan langsung untuk pemberdayaan petani.

Dukungan tersebut mencakup bantuan sarana produksi, pelatihan peningkatan kapasitas, hingga akses pemasaran hasil panen.

“Kita ingin petani benar-benar mendapatkan manfaat dari kebijakan ini. Anggaran sudah kita arahkan untuk mendukung pertanian, baik lewat kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (gapoktan). Pemanfaatan lahan ini harus sejalan dengan upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan petani kita,” tutupnya.