Jejakdigital.Id, Tenggarong – Batas waktu pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 kian genting.
Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan APBD Perubahan kali ini adalah momen krusial untuk menuntaskan sejumlah utang dan kewajiban Pemkab Kukar yang tersisa.
APBD-P, yang kini diproyeksikan senilai Rp11,6 triliun (setelah rasionalisasi dari APBD Murni Rp12 triliun), harus segera difinalisasi karena menyangkut hajat hidup masyarakat dan akuntabilitas pemerintah.
“APBD Perubahan ini memuat berbagai kepentingan yang harus diakomodir segera. Mulai dari utang PSU Pilkada, proyek-proyek tertunda, sampai kewajiban tahun lalu harus diselesaikan. Makanya pembahasannya harus cepat tuntas, karena bulan ini (September 2025) sudah harus final,” jelas Ahmad Yani, Rabu (24/9/2025).
Yani menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan tidak ada program yang mangkrak dan tidak ada kewajiban dasar yang terlewat. Prioritas utama pengawalan DPRD mencakup hak-hak masyarakat dan pegawai daerah.
“Semua harus clear tanpa pemotongan. Gaji P3K, tunjangan guru, tunjangan tenaga medis, hingga program beasiswaharus terbayarkan penuh. Ini adalah prioritas utama kami karena langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, bantuan untuk sektor riil seperti nelayan dan petani juga dipastikan masuk dalam kerangka pembiayaan APBD Perubahan. DPRD ingin memastikan anggaran mencerminkan pemerataan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kukar.
Mengenai adanya penyesuaian nilai APBD menjadi Rp11,6 triliun, yang berarti ada pengurangan sekitar Rp300–Rp400 miliar, Yani memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu penyelesaian kewajiban pemerintah.
“Memang ada rasionalisasi. Namun, perencanaan program tetap kita pastikan jalan. Walaupun nanti ada potensi penyesuaian lagi karena transfer pusat, prinsipnya kewajiban pemerintah kepada masyarakat harus diselesaikantanpa terkecuali,” tutup Yani.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru