DPRD Kukar Ungkap Sengketa Lahan Bersertifikat di Badan Jalan dan Sungai Timbau, Cari Solusi Bebas Masalah
Jejakdigital.Id, Tenggarong — Fasilitas umum (fasum) vital di Kelurahan Timbau, Tenggarong, terancam.
Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Edianto, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti kasus unik: adanya sertifikat lahan milik warga yang secara fisik tumpang tindih dengan badan jalan dan sungai di Jalan Patin Kuning.
Desman Minang Edianto, yang akrab disapa Desman, mengakui bahwa permasalahan ini sangat rumit dan harus diselesaikan dengan hati-hati.
“Permasalahannya unik dan rumit. Kenapa lahan tersebut ada sertifikat yang diterima masyarakat, sedangkan lokasinya itu ada yang di badan jalan dan sungai. Ini yang kemudian membuat warga pemilik sertifikat tersebut juga bingung,” ungkap politisi PKB ini.
DPRD Kukar bertindak cepat karena potensi masalah yang ditimbulkan sangat besar. Jika pemilik lahan bersertifikat memanfaatkan sepenuhnya haknya, maka akses jalan masyarakat sekitar akan terhambat dan, yang lebih parah, penutupan sungai dapat memicu bencana banjir.
“Yang kita khawatirkan adalah penutupan. Apalagi ada sungai, kalau itu ditutup tentu dampaknya bakal luar biasa. Ini yang coba kita carikan solusinya dalam RDP kali ini, agar tidak ada gejolak di lingkungan masyarakat,” terang Desman.
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru