Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutai Timur akan Tindaklanjuti Aspirasi Buruh Pasca Aksi Peringatan Hari Buruh Sedunia

08 May 2024 04:00:54485 Dibaca
No Photo

Sangatta - Pada peringatan Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada Rabu (1/5/2024), para buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Kutai Timur menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kutim.


Dalam aksi tersebut, para buruh menyoroti sejumlah isu penting, termasuk tuntutan untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law dan masalah pengupahan buruh.


Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan dengan seksama aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.


Untuk menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kutim berencana untuk menggelar rapat bersama guna mengkaji poin-poin tuntutan yang diajukan oleh para buruh.


“Nanti kami akan rapat di Komisi D, karena ini kan leading sektornya Komisi D. Secepatnya kita akan undang BPJS, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) dan pihak terkait,” ujar Yan.


Tuntutan yang disampaikan oleh para buruh meliputi beragam isu, mulai dari pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja hingga masalah penerimaan tenaga kerja lokal, pengupahan, kesehatan, Tunjangan Hari Raya (THR), pajak, dan lain sebagainya.


Setelah melakukan rapat bersama, DPRD Kutim berencana untuk menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat.


“Tentu langkah ini akan didukung demi kebaikan bersama,” tegasnya.


Sebelumnya, ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah aliansi buruh di Kutim telah menggelar aksi damai yang kemudian diterima oleh Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dan Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, serta perwakilan Distransnaker Kutim.


Audiensi antara para buruh dan pihak terkait berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kutim dalam suasana yang kondusif dan diawasi oleh aparat kepolisian dari Polres Kutim.ADV