Sangatta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023, Hepnie, menyampaikan hasil pembahasan dalam Sidang Paripurna XXIV masa sidang ke III tahun 2023-2024.
Pansus ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2024 tertanggal 21 Maret 2024, dengan tujuan melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023.
Hepnie, yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kutim, menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
“Pansus telah melakukan serangkaian pembahasan dengan jadwal sebagai berikut: rapat intern pada 21 Maret 2024, rapat dengan SKPD pada 25 Maret hingga 4 April 2024, rapat intern pada 29 April 2024, uji petik sampel proyek multiyears pada 2-3 Mei 2024, kunjungan kerja pada 5-8 Mei 2024, dan finalisasi pada 13 Mei 2024,” jelas Hepnie.
Selama pembahasan, Pansus melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kutai Timur.
Selain itu, uji petik sampel proyek multiyears dan kunjungan kerja dilakukan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dijalankan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hepnie menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan LKPJ.
“LKPJ merupakan laporan yang berisi informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan, yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Tujuan dari penyusunan LKPJ adalah untuk menyampaikan secara transparan capaian kinerja berbagai program dan kegiatan selama satu tahun anggaran,” kata Hepnie.
Dalam sidang paripurna tersebut, Hepnie juga menyampaikan bahwa Pansus memberikan beberapa rekomendasi strategis untuk perbaikan ke depan.
Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kutai Timur serta mendorong akuntabilitas kepala daerah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan.
“Dengan adanya pembahasan LKPJ ini, diharapkan masyarakat Kutai Timur dapat melihat transparansi dalam pengelolaan pemerintahan serta memperoleh informasi yang jelas mengenai capaian-capaian yang telah dicapai oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2023,” terangnya.
Rekomendasi dari DPRD juga diharapkan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintahan di masa mendatang, guna mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kutai Timur.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru