Sangatta - Peredaran barang haram narkoba di beberapa titik di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), kini menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Di Jalan Polder Ilham Maulana, misalnya, ditemukan minuman oplosan ilegal dan barang haram lainnya yang diduga dikonsumsi oleh anak-anak Kutim.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Sangat disayangkan, ini harus ada tindak lanjut dari semua pihak,” ujarnya (7/6/2024).
Asti, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kutim, menegaskan pentingnya merumuskan langkah-langkah preventif secara seksama. Pihaknya mengusulkan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas masalah tersebut secara mendalam dan mengundang semua pihak terkait.
“RDP itu membahas segala sesuatu ya, kalau kita maunya dari LPAI anak-anak ini terlindungi secara pasti dengan pemenuhan hak anak-anak di Kutim, salah satunya mencegah terkait itu,” ungkapnya.
DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru