Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutai Timur Soroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan Dorong Pemkab untuk Tindakan Lebih Efektif

09 May 2024 07:00:09472 Dibaca
No Photo

Sangatta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti masalah Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 yang mencapai Rp 43 miliar.


Ia menegaskan komitmennya untuk terus mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar tidak terjadi lagi Silpa guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan transparan demi kepentingan masyarakat.


“Kita kemarin sudah ketemu sama pemerintah dan sampaikan jangan sampai ke depannya banyak lagi Silpa. Bagaimana caranya, pemerintah yang tahu,” ungkap Joni.


Joni menegaskan bahwa DPRD Kutai Timur akan terus berkomitmen untuk mengingatkan Pemkab Kutim terkait masalah Silpa.


Namun, ia merasa jengkel karena seringkali pihak pemerintah memberikan alasan yang berbeda-beda.


“DPRD Kutim mengingatkan terus, bagaimana caranya biar bisa cepat ini ‘kan. Saya belum ketemu lagi dan apa lagi alasannya,” katanya.


Ia juga sangat menyayangkan adanya Silpa dari proyek Pelabuhan Kenyamukan, yang menurutnya merugikan masyarakat.


Joni menekankan perlunya memeriksa kontraktor secara lebih teliti untuk menghindari terjadinya masalah Silpa di masa mendatang.


“Masyarakat dirugikan, makanya kita sudah wanti-wanti. Masalah kontraktor harus dilihat dulu, kalau seperti itu nanti ribut lagi masalah Silpa,” tegasnya.ADV