Sangatta - Ketua Bapemperda DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, mengumumkan rencana pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengajukan 19 Ranperda pada tahun 2024. Dari 30 Ranperda awal yang diajukan, setelah melalui proses verifikasi, 19 di antaranya diprioritaskan karena dianggap lebih mendesak.
“Kami memiliki beberapa Ranperda inisiatif, namun kami harus memilih mana yang menjadi prioritas,” jelas Agusriansyah.
Meskipun optimis, Agusriansyah memperkirakan hanya sekitar 9 Ranperda yang dapat diselesaikan pembahasannya pada tahun tersebut. Namun, dia mencatat peningkatan dalam persentase Ranperda yang berhasil diselesaikan sejak dia menjadi Ketua Bapemperda.
Salah satu dari Ranperda inisiatif yang diprioritaskan adalah tentang perkebunan berkelanjutan, yang akan mengatur berbagai aspek termasuk transportasi sawit, timbangan, dan hilirisasi.
Agusriansyah juga mengakui bahwa banyak hal teknis di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebenarnya perlu diatur dalam peraturan daerah.
“Misalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Keolahragaan di Dispora, dan SKPD lainnya,” tambahnya.
Ketika ditanya tentang Ranperda yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Agusriansyah menegaskan bahwa semua Ranperda yang diajukan oleh pemerintah bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan PAD.
“Orientasi dari semua Ranperda pemerintah adalah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan PAD,” pungkasnya.
Rencana pembahasan 19 Ranperda tersebut diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru