Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutim dan Pemkab Akan Bahas Penggunaan Silpa dalam APBD Perubahan

05 Jul 2024 04:00:34551 Dibaca
No Photo

Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan akan membahas penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.


Yan, salah satu anggota DPRD Kutim, menyampaikan hal ini di ruang kerjanya baru-baru ini.


Menurut Yan, Silpa ini tidak dapat dibahas secara khusus, melainkan akan diperlakukan sama dengan Silpa dari proyek lain yang juga tidak terealisasi.


“Silpa ini akan dibahas dalam penggunaannya bersama dengan DPRD dan pemerintah di APBD Perubahan. Namun, tidak bisa dibahas secara khusus dari dana Silpa itu termasuk tahun jamak. Perlakuannya sama dengan Silpa dari proyek-proyek lainnya yang memang juga tidak terealisasi,” jelas Yan (27/5/2024).


Ia menambahkan bahwa anggaran Silpa sudah masuk dalam skema pembayaran, namun karena tidak terealisasi, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak bisa menggunakannya lagi.


Yan menyoroti bahwa tingginya jumlah Silpa ini disebabkan oleh faktor rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada.


DPRD dan Pemkab Kutim diharapkan dapat menemukan solusi terbaik dalam APBD Perubahan untuk memastikan anggaran yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Kutim.


“Anggaran Silpa ini sudah masuk dalam skema pembayaran, tapi karena tidak terealisasi, SKPD tidak bisa menggunakannya lagi. Banyaknya Silpa ini, menurut saya, kembali pada faktor SDM yang rendah,” ujar Yan.ADV