Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menggelar evaluasi terhadap proyek tahun jamak (multi years/MY) guna memastikan kelancaran dan ketepatan waktu penyelesaian hingga akhir tahun 2024.
Anggota DPRD Kutim, Jimmy, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mengawasi progres proyek MY dengan cermat, meminimalkan risiko keterlambatan, dan memastikan penggunaan dana secara optimal dan akuntabel.
“Kami tidak ingin ada proyek MY yang molor dan mangkrak. Kami ingin memastikan semua proyek MY selesai tepat waktu dan sesuai dengan kontrak,” tegas Jimmy.
Salah satu proyek yang menjadi fokus evaluasi adalah pembangunan Jembatan Telen. Meskipun anggarannya sudah dialokasikan sejak tahun lalu, proyek ini masih dalam tahap pengadaan kerangka jembatan, bukan konstruksinya secara keseluruhan.
Jimmy menjelaskan bahwa meskipun mungkin akan terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), DPRD melihat bahwa progres pekerjaan masih berjalan. Namun, hal ini tergantung pada pemerintah sebagai pelaksana proyek.
“Kami tetap optimis akan selesai sesuai kontrak, tapi kembali lagi pada pemerintah sebagai pelaksananya,” ujarnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru