Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutim Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga dengan PT Indexim

16 Jul 2024 03:00:27555 Dibaca
No Photo

Sangatta - Permasalahan sengketa lahan seluas 73 hektar antara Kelompok Tani Bina Warga di Karangan dengan PT Indexim Coalindo dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mencari solusi yang adil melalui mediasi.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat hearing kantor Sekretariat DPRD Kutim dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan dan dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, seperti Agusriansyah Ridwan, M Ali, Hepnie Armansyah, dan Faizal Rachman.

Dalam RDP tersebut, perwakilan dari kedua belah pihak turut hadir, yaitu Senior Manager PT Indexim Coalindo, Herianto, dan Sudirman dari Kelompok Tani Bina Warga.

Agusriansyah Ridwan, anggota DPRD Kutim, mendorong penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan sosial, bukan hanya mengandalkan jalur hukum.

“Harus ada mediasi yang lebih baik. Jangan hanya diselesaikan secara hukum, tapi juga melalui pendekatan sosial. UU Pasal 33 jelas menyebutkan bumi dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Hepnie Armansyah menambahkan bahwa masyarakat seringkali dirugikan dalam sengketa dengan perusahaan.

“Kita tidak boleh tutup mata dengan persoalan riil yang ada di lapangan,” ujarnya.

Ketidakhadiran PT Santan Borneo Abadi (SBA) dalam RDP juga menjadi sorotan Faizal Rachman.

“Saya heran kenapa SBA tidak hadir. Harusnya dihadirkan juga supaya kita tahu deal-deal, kompensasinya apa. Karena kompensasi dengan SBA, masyarakat yang dikorbankan,” kata Faizal.

M Ali mengingatkan PT Indexim Coalindo untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak merugikan masyarakat. Ia juga menyinggung permasalahan sebelumnya yang dihadapi PT Indexim dengan perusahaan lain.

Sudirman dari Kelompok Tani Bina Warga menjelaskan bahwa lahan seluas 73 hektar yang dikerjasamakan dengan PT SBA ditambang oleh PT Indexim tanpa ganti rugi, meskipun di sana terdapat tanaman yang menjadi sumber penghidupan kelompok tani.

“Kami minta keadilan atas hak kami. Apalagi, kami telah beberapa kali dilaporkan ke polisi oleh perusahaan, padahal itu lahan kami, sumber penghidupan kami,” ungkap Sudirman.ADV