Share ke media
Advetorial Kutai Timur

DPRD Kutim Fokus pada Pengawasan Politis Proyek MYC

06 Nov 2024 04:00:13783 Dibaca
No Photo

Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan bahwa dalam proyek Multi Years Contract (MYC) yang belum selesai, peran DPRD lebih menekankan pada aspek politis daripada teknis. Ia menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memiliki kewenangan penuh terkait pelaporan kinerja dan penyelesaian proyek.


“Tugas kami di DPRD lebih ke pengawasan politis, memastikan proyek itu selesai sesuai laporan yang ada,” jelas Jimmi.


Menurut Jimmi, meskipun DPRD memantau progres proyek, hal teknis dan pelaporan pekerjaan menjadi tanggung jawab Pemkab Kutim, termasuk penanganan jika ada masalah teknis atau kekurangan dari kontraktor yang bisa diselesaikan melalui jalur hukum.


“Pemeriksaan kami hanya memastikan apakah proyek itu berjalan sesuai rencana dan kesesuaian laporan dengan kondisi di lapangan. Untuk masalah teknis, itu urusan dinas dan konsultan yang terlibat,” kata Jimmi.


Jimmi juga menekankan pentingnya kesesuaian antara laporan proyek dan kenyataan di lapangan. DPRD akan terus mengawasi apakah proyek MYC benar-benar mencapai target sesuai anggaran yang dialokasikan, namun segala hal teknis harus ditangani oleh pihak terkait di Pemkab Kutim.


“Yang utama adalah memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, sementara untuk hal teknis, itu menjadi tugas pihak pemerintah,” tegasnya.


Dengan langkah pengawasan ini, DPRD berharap proyek MYC di Kutai Timur dapat berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa adanya hambatan yang merugikan masyarakat.(SH/ADV)