Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) terus berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang efektif dan mendesak.
Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa fokus utama mereka adalah menciptakan peraturan yang mampu memberikan sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah.
“Dengan mengutamakan peraturan yang mampu meningkatkan PAD, DPRD Kutim berupaya untuk menciptakan sumber-sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah,” ujar Agusriansyah (5/6/2024).
Tidak hanya fokus pada peningkatan PAD, DPRD Kutim juga memfokuskan pembahasan Raperda pada aspek-aspek yang mendukung pembangunan daerah secara keseluruhan. Pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor penting lainnya menjadi perhatian utama dalam penyusunan Raperda.
“Pansus yang terbentuk dalam proses pembahasan Raperda memiliki peran yang krusial. Mereka bertugas untuk melakukan evaluasi berkala terhadap setiap Raperda yang diajukan, sehingga dapat dipastikan bahwa regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif dan mendesak untuk dilaksanakan,” tegas Agusriansyah, politikus Partai Keadilan Sejahtera Kutim.
Pembahasan Raperda melalui Panitia Khusus (Pansus) dan evaluasi berkala ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang tidak hanya relevan dengan kondisi terkini tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kutim.
Dengan komitmen yang kuat dari DPRD Kutim dalam mengawal proses pembahasan Raperda, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Agusriansyah menekankan bahwa kerja keras dan perhatian dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan ini.
“Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kutai Timur,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru