Kutai Timur—Dengan memprioritaskan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa di tingkat daerah, pemerintah pusat sekarang mewajibkan semua pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, dengan ketentuan bahwa UMKM harus terlibat 40% dari belanja dalam negeri. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Faizal Rachman, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, menyatakan bahwa pihaknya aktif mendukung program ini. Terutama, dia menawarkan saran kepada pemerintah tentang cara terbaik untuk melibatkan UMKM secara maksimal dalam pengadaan barang dan jasa.
Dia menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Daerah bertanggung jawab untuk memberi saran agar UMKM lokal terlibat.
Faizal menambahkan bahwa pengadaan barang dan jasa kini jauh lebih mudah dengan sistem e-katalog, di mana produsen UMKM hanya perlu mengunggah profil dan produk mereka ke LPSE, seolah-olah mereka menjual barang di toko online.
Selain itu, Faizal menekankan betapa pentingnya sosialisasi yang menyeluruh agar pelaku UMKM lebih memahami peluang ini.
Jelasnya, “UMKM cukup unggah produk dan modalnya jika mereka punya badan usaha dan kualifikasi.”
Membantu pemerintah memilih produk yang dibutuhkan, e-katalog akan menyediakan informasi lengkap.
Faizal berharap UMKM Kutai Timur dapat memiliki peran yang lebih besar dalam pembangunan daerah melalui pengadaan yang transparan ini.
Dia menyatakan, “Kami mendorong agar 40% belanja APBD dialokasikan untuk UMKM. Ini peluang besar bagi mereka.”
DPRD akan terus mengupayakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan UMKM. Diharapkan pelatihan ini akan membantu UMKM memahami prosedur e-katalog, sehingga mereka lebih siap untuk bersaing di pasar lokal.
Faizal menyimpulkan, “Kami ingin e-katalog menjadi sarana efektif bagi UMKM Kutim untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan.” (SH/ADV)
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru