Kutai Timur - Ketua Fraksi Gelora, Amanat PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas galian C di Kutim.
Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkelola dengan baik dapat merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat.
“Setiap aktivitas galian C harus mematuhi standar lingkungan yang sudah ditetapkan. Jika risiko kerusakan lingkungan terlalu besar, izin tidak boleh diberikan. Namun, jika aktivitas tersebut bisa dikelola dengan baik sesuai standar, izin dapat diberikan,” ungkap Faizal.
Menurut Faizal, meskipun galian C berpotensi mendatangkan manfaat ekonomi, seperti penyediaan material untuk pembangunan, namun pengelolaan yang tidak sesuai dapat berbahaya bagi alam.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa penting bagi pemerintah daerah untuk memainkan peran sentral dalam pengawasan.
“Pemerintah harus mengeluarkan izin resmi hanya kepada pengusaha yang memenuhi standar lingkungan yang ketat. Hal ini penting agar kita bisa meminimalkan risiko kerusakan alam serta mencegah aktivitas ilegal yang sulit diawasi,” tambah Faizal.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap galian C ilegal sangatlah sulit dilakukan, karena aktivitas semacam itu sering kali mengabaikan aspek lingkungan yang vital.
Faizal mendesak agar pemerintah memperkuat pengawasan dan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar ketentuan tersebut.
“Jika kita ingin memastikan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan, pengawasan yang tegas dan penerapan sanksi yang jelas harus dilakukan,” tegas Faizal.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru