Sangatta - Arang Jau, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kutai Timur dari Fraksi Partai Golkar, menyatakan apresiasinya terhadap pemerintah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum.
Pertumbuhan penduduk yang pesat di Kutai Timur, terutama di Kecamatan Sangatta Utara, Bengalon, Kongbeng, dan Sangatta Selatan, yang mencapai 427,49 ribu jiwa pada tahun 2023, serta laju pertumbuhan ekonomi signifikan sebesar 7,719 persen pada tahun yang sama, menjadi alasan utama.
“Karena itu, Fraksi Golkar memandang Perda Ketertiban Umum sebagai instrumen penting dalam mengatur, menegakkan, dan memastikan ketertiban, keamanan, serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Arang Jau.
Meskipun memberikan dukungan, Fraksi Golkar juga memberikan catatan dan masukan terkait Raperda ini.
Salah satunya adalah perhatian terhadap keberadaan pasar tumpah di Sangatta Utara yang tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi alternatif yang humanis dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap fasilitas umum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mencegah tindakan asusila, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, dan narkotika.
“Hal ini dianggap sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kutai Timur,” tandasnya.ADV
Masukkan alamat email untukmendapatkan informasi terbaru