Share ke media
Advetorial Kutai Timur

Fraksi Amanat Keadilan Berkarya DPRD Kutim Dukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

18 Jun 2024 08:00:12429 Dibaca
No Photo

Sangatta - Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Leni Angriani, menyatakan dukungan penuh dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan dalam sidang paripurna.


“Bencana kebakaran merupakan bencana yang sering terjadi pada pemukiman penduduk terutama pada musim kering. Begitu juga dengan lahan kosong. Fenomena ini sering kali berkaitan dengan kelalaian dalam penggunaan api dan ada juga yang disebabkan oleh kesengajaan,” ujar Leni Angriani.

Leni menjelaskan bahwa jarak yang dekat antara satu rumah dengan rumah lainnya di wilayah pemukiman padat penduduk meningkatkan potensi meluasnya kebakaran.


Selain itu, kebakaran lahan kosong menimbulkan banyak masalah, termasuk kesulitan bagi pemadam kebakaran (Damkar) dalam mengatasi kebakaran di tempat-tempat yang jauh, dengan kondisi jalan yang sempit dan sulit dijangkau.


“Ketersediaan alat dan personil Damkar yang memadai sangat penting untuk mengatasi kebakaran secara efektif. Oleh karena itu, Kabupaten Kutai Timur perlu memiliki peraturan daerah yang mengatur secara khusus mengenai bahaya kebakaran, termasuk pencegahan, penanggulangan, dan tindakan penyelamatannya,” tegas Leni.


Fraksi Amanat Keadilan Berkarya memandang bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran serta Penyelamatan yang diusulkan oleh pemerintah sangat diperlukan.


Leni menyarankan agar Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan dan pengkajian mendalam, sehingga menghasilkan peraturan yang efektif dan sesuai dengan harapan bersama.


“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan Kutai Timur dapat lebih siap dalam menghadapi bencana kebakaran dan mengurangi dampak yang ditimbulkannya. Kami dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam memperkenalkan dan melaksanakan regulasi ini,” tambahnya.


Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan kebakaran. Edukasi mengenai penggunaan api yang aman dan tindakan pencegahan lainnya harus ditingkatkan untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di pemukiman padat penduduk dan lahan kosong yang rawan kebakaran.


“Dengan regulasi yang jelas dan edukasi yang tepat, diharapkan kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mengurangi kejadian kebakaran di wilayah kita,” tutup Leni.


Dukungan dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, bersama dengan fraksi-fraksi lainnya, menunjukkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat melalui regulasi yang tepat dan efektif.


“Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh warga Kutai Timur,” tutupnya.ADV